Jangan Jadikan Kuburan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam Sebagai Sesembahan

Written by Abu Muslim on 16.18

Abu Ibrahim Muhammad Syaifuddin Hakim


Masih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap Rosululloh sholallahu 'alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat sejajar dengan Alloh, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat dan menolak mudhorot. Sehingga mereka pun banyak yang menujukan doa dan permohonan kepada beliau shollallohu 'alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang membuat syair, "Semoga keberkahan dan keselamatan dilimpahkan untukmu wahai Rosululloh. Telah sempit tipu dayaku maka perkenankanlah (hajatku) wahai kekasih Alloh". Inilah bukti keberhasilan setan dalam menggelincirkan manusia dari jalan tauhid yang lurus.

Demikianlah sikap berlebih-lebihan mereka, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang menjadikan kubur Nabi sebagai sesembahan selain Alloh Subhanahu wa ta'ala. Mereka berdoa dan melakukan berbagai macam aktivitas ibadah di dekatnya.

Makna "Muhammad Rosululloh"

Beriman bahwasanya Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam adalah sebagai utusan Alloh, adalah membenarkan berita yang beliau sampaikan, menaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang serta kita menyembah Alloh dengan apa yang beliau syariatkan. Keempat hal itulah yang merupakan bukti kecintaan dan ketaatan kita kepada beliau shollallohu 'alaihi wa sallam, tidak sebagaimana kaum Nasrani yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Isa 'alaihi salam.

Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah kalian berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah, 'Hamba Alloh dan Rosul-Nya'" (HR. Bukhori).

Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad, sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa Ibnu Maryam, sehingga mereka terjerumus kepada kesyirikan. Rosululloh tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudhorot serta tidak pula mengetahui hal yang ghoib. Sebagaimana firman Alloh ta'ala,

"Katakanlah, Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudhorotan kecuali yang dikehendaki Alloh. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghoib, tentulah aku membuat kebaikan sebanyak-banyaknya, dan aku tidak akan ditimpa kemudhorotan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan membawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman" (QS Al A'raaf: 188)

Rosululloh mengajarkan kepada kita untuk mengatakan, "Muhammad hamba Alloh dan Rosul-Nya". "Hamba Alloh" maksudnya, bahwa kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap beliau, karena beliau adalah hamba dan bukan Robb (Tuhan). "Rosul-Nya" maksudnya, bahwa beliau adalah hamba yang paling mulia yang Alloh pilih sebagai utusannya dan tidak boleh kita dustakan.

Larangan Menjadikan Kubur Nabi sebagai Masjid (baca: tempat beribadah)

Meskipun sudah sedemikian jelas dan gamblang bukti-bukti kebenaran tauhid dan kebatilan syirik, namun banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya dan meremehkannya dengan wujud tidak mau mempelajarinya. Sehingga setan dengan mudah menyesatkan dan mencampakkan mereka ke dalam lembah kesyirikan.

Dan di antara sebab terpenting merasuknya kesyirikan ke dalam diri seseorang adalah sikap berlebih-lebihan terhadap Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam dan orang-orang sholih lainnya. Mereka menganggap bahwa Nabi adalah makhluk yang paling mulia di sisi Alloh, bahkan memiliki kedudukan yang sejajar dengan Alloh sehingga boleh menujukan berbagai macam ibadah dan doa kepadanya. Oleh karena itu, mereka pun menjadikan kubur Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam sebagai sesembahan selain Alloh subhanahu wa ta'ala. Padahal, terdapat begitu banyak dalil yang menunjukkan keharamannya.

Dalam sebuah hadits dikatakan, "Alloh melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid, (Aisyah berkata),'Kalau bukan karena hal itu, niscaya kubur beliau akan dinampakkan, hanya saja beliau takut atau ditakutkan kuburnya akan dijadikan masjid'"(HR. Bukhori)

Dalam hadits yang lain, Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum wafat, "Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah, tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu" (HR. Muslim)

Demikianlah sikap Nabi yang sangat keras dalam melarang umatnya untuk menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah meskipun ibadah tersebut ikhlas ditujukan kepada Alloh subhanahu wa ta'ala. Kalau menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah kepada Alloh saja sudah dilaknat, lalu bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam"

Sampai-sampai Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam berdoa kepada Alloh karena sangat mengkhawatirkan kuburnya akan dijadikan sebagai sesembahan selain Alloh. Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ya Alloh! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala yang disembah. Alloh sangat murka kepada orang-orang yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah" (HR. Bukhori)

Dan bukti bahwa Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah inilah yang Rosululloh wasiatkan menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. Aisyah dan Ibnu Abbas rodhiallohu 'anhuma berkata, "Tatkala Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan itulah, Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Semoga laknat Alloh ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah" (HR. Bukhori dan Muslim)

Nabi menyampaikan larangan lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Alloh ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa hal itu sangat diperhatikan oleh Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam. Beliau sangat khawatir umatnya akan meniru perbuatan Yahudi dan Nasrani tersebut. Namun tampaknya banyak dari umat ini yang tidak menggubris keprihatinan beliau.


Sesungguhnya wujud cinta kepada Rosululloh adalah berupa ketaatan kepadanya, yang diekspresikan dalam bentuk berdoa (memohon) kepada Alloh semata dan tidak berdoa kepada selain-Nya, meskipun ia seorang Rosul atau wali yang dekat di sisi Alloh ta'ala.

Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada Alloh dan apabila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Alloh' (HR. Tirmidzi, hasan shohih). Dan apabila Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dirundung duka cita, maka beliau membaca, "Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan" (HR. Tirmidzi, hasan).


Sumber: Buletin At Tauhid

Benarkah Belum Di Baiat Berarti Belum Islam?

Written by Abu Muslim on 23.26

Ada beberapa organisasi yang di dalamnya terdapat istilah ulil amri, baiat, dan menganggap orang yang belum dibaiat berarti belum Islam dan dianggap sebagai musuh. Organisasi ini juga selalu mengolok-olok orang dan ormas lain. Apakah benar Islam seperti itu?

Pertama. Anggapan bahwa orang yang belum dibaiat belum Islam.

Anggapan seperti ini tidak benar. Karena berarti mereka beranggapan, baiat sebagai syarat atau rukun Islam. Padahal kita mengetahui, rukun Islam itu lima, dan baiat tidak termasuk di dalamnya. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam beberapa hadits, antara lain:ِ

Dari Thawus, sungguh seorang laki-laki berkata kepada Abdullah bin Umar radhiallahu'anhu : “Tidakkah Anda berperang?”, maka dia berkata: "Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,'Sesungguhnya Islam dibangun di atas lima (tonggak), syahadat Laa ilaaha illa Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan, dan haji'.” (HR Muslim, no. (16)-22).

Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan -hafizhahullah- berkata: “Hadits ini memiliki urgensi yang besar, karena memberikan penjelasan dasar-dasar dan kaidah-kaidah Islam, yang Islam dibangun di atasnya. Dengannya seorang hamba menjadi muslim. Dan tanpa itu semua, maka seorang hamba lepas dari agama”.(Qawaid wa Fawaid minal-Arba’in Nawawiyah, hlm. 53.)

Selain itu, menilai seseorang sebagai muslim ialah dengan melihat lahiriyahnya. Yaitu barang siapa telah mengucapkan syahadat dan menjalankan shalat, serta tidak melakukan perkara-perkara yang membatalkan Islam, maka di dunia ini seseorang itu dianggap sebagai muslim. Adapun hati dan urusannya di akhirat diserahkan kepada Allah Ta'ala.

Imam Ibnul Mundzir rahimahullah berkata: “Setiap ulama yang aku menghafal ilmu darinya telah sepakat, jika seorang kafir mengatakan 'asy-hadu an-lâ ilâha illallah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasûluhu (aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya), dan bahwasannya yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah haq (benar), dan aku berlepas diri kepada Allah dari seluruh agama yang menyelisihi agama Islam,' -ketika mengatakannya itu dia sudah dewasa, sehat dan berakal- maka dia seorang muslim. Jika setelah itu dia kembali (kafir), yaitu menampakkan kekafiran, maka dia menjadi orang murtad”.(Al-Ijma’, hlm. 154. Dinukil dari kitab Mauqif Ibni Taimiyyah minal-Asya’irah, Dr. 'Abdur-Rahman bin Shâlih bin Shâlih al-Mahmud, juz 3, hlm. 940. )

Berkaitan dengan pertanyaan Anda, nampaknya orang-orang di organisasi yang Anda tanyakan tersebut, salah memahami hadits-hadits tentang kewajiban baiat kepada imam muslimin, seperti hadits yang memberitakan bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

Barang siapa melepaskan tangan dari ketaatan, dia akan bertemu Allah pada hari kiamat dengan tidak memiliki hujjah (argumen). Dan barang siapa mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat, dia mati dengan keadaan kematian jahiliyah.(HR Muslim, no. 1851. Ahmad dalam al-Musnad, 2/133. Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah, no. 91, dan lainnya; dari 'Abdullah bin 'Umar.)

Maksud baiat dalam hadits ini ialah baiat taat kepada imam yang disepakati oleh kaum muslimin. Imam yang memiliki kekuasan, menegakkan syariat Islam, hudud, mengumumkan perang maupun damai, dan lain-lainnya berkaitan dengan kewajiban dan hak seorang imam. Demikian jenis baiat yang dibicarakan oleh para ulama dalam kitab-kitab fiqih. Hukum baiat ini adalah wajib, jika memang ada imam kaum muslimin sebagaimana di atas. Melepaskan baiat merupakan dosa besar, sebagaimana nanti akan kami nukilkan penjelasan ulama dalam masalah ini.

Adapun makna “dia mati dengan keadaan kematian jahiliyah”, dijelaskan oleh para ulama sebagai berikut.
An-Nawawi rahimahullah berkata: “Yaitu di atas sifat kematian orang-orang jahiliyah, yang mereka dalam keadaan kacau, tidak memiliki imam”.
(Syarah Muslim, 12/238. )

Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Orang-orang jahiliyah tidak membaiat imam, dan tidak masuk ke dalam ketaatan imam. Maka barang siapa di antara kaum muslimin yang tidak masuk ke dalam ketaatan kepada imam, dia telah menyerupai orang-orang jahiliyah dalam masalah itu. Jika dia mati dalam keadaan seperti itu, berarti dia mati seperti keadaan mereka, dalam keadaan melakukan dosa besar”. (Al-Mufhim, 4/59.)

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Yang dimaksud dengan sifat kematian jahiliyah, ialah seperti matinya orang-orang jahiliyah yang berada di atas kesesatan dan tidak memiliki imam yang ditaati, karena orang-orang jahiliyah dahulu tidak mengenal hal itu. Dan yang dimaksudkan, dia mati bukan dalam keadaan kafir, tetapi dia mati dalam keadaan maksiat. Dan dimungkinkan, bahwa permisalan itu seperti lahiriyahnya; yang maknanya dia mati seperti orang jahiliyah, walaupun dia bukan orang jahiliyah. Atau bahwa kalimat itu disampaikan sebagai peringatan dan untuk menjauhkan, sedangkan secara lahiriyah bukanlah yang dimaksudkan”.(
Fathul-Bâri, 13/9, syarah hadits no. 7054.)

Baiat untuk mendengar dan taat ketika Nabi shallallahu'alaihi wa sallam masih hidup, hanyalah ditujukan kepada beliau. Kemudian setelah beliau Shalallahu Alaihi Wassalam wafat, maka hak menerima baiat itu dimiliki khalifah-khalifah pengganti beliau. Demikian juga menjadi hak para penguasa kaum muslimin yang memiliki wilayah –baik dalam lingkup dunia maupun satu wilayah negara- dan ia memiliki kekuasaan dalam menegakkan agama, hudud, mengumumkan jihad, dan semacamnya.

Baiat taat ini tidak boleh diberikan kepada pemimpin-pemimpin kelompok-kelompok dakwah sebagaimana yang ada pada zaman ini. Karena baiat taat yang dilakukan Salafush-Shalih hanyalah diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Dengan demikian, orang-orang yang digelari imam, syaikh, amir, ustadz, atau semacamnya yang muncul dari kalangan ketua-ketua thariqah, yayasan, jamaah, ataupun lainnya, sedangkan mereka tidak memiliki wilayah dan kekuasaan sedikitpun, maka mereka sama sekali tidak berhak dibaiat. Baiat kepada mereka merupakan bid’ah dan memecah-belah umat.

Adapun jika ada imam yang nyata keberadaannya dan disepakati oleh ahlul hali wal-‘aqd (tokoh-tokoh kaum muslimin), ia memiliki wilayah dan kekuasaan serta menegakkan syariat, maka kaum muslimin wajib berbaiat untuk taat kepada imam yang disepakati ini. Konsekwensi baiat ini, ialah taat kepada imam dalam perkara ma’ruf, dalam keadaan suka maupun benci, berat maupun susah, dan tidak melakukan pemberontakan kepadanya. Meninggalkan baiat kapada imam ini merupakan dosa besar. Demikian secara ringkas pembahasan baiat yang disebutkan dalam kitab-kitab fiqih.


Kedua. Menganggap orang Islam di luar kelompoknya sebagai musuh dan mengolok-olok orang dari ormas lain.

Kalau memang ada Ormas yang demikian, maka ini bertentangan dengan firman Allah Ta'ala:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. (Qs al-Hujurat/49:11).

Akan tetapi, jika ada orang Islam atau suatu kelompok melakukan kesalahan atau peyimpangan, kemudian dikritik dan dibantah secara ilmiah, dengan tanpa kedustaan, caci maki, dan kata-kata kasar, dan hal itu dilakukan karena Allah semata, maka tentu kritik dan bantahan ini tidak termasuk memperolok atau merendahkannya, bahkan merupakan nasihat dan amar ma'ruf nahi mungkar. Misalnya, seperti peringatan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam terhadap bahaya firqah Khawarij, bantahan para sahabat terhadap firqah Qadariyah, dan bantahan para ulama Ahlus-Sunnah dahulu dan sekarang terhadap orang-orang yang menyimpang.

Wallahu a'lam.



Begitukah Cara Mencintai Rasulullah ?

Written by Abu Muslim on 23.35

Datangnya bulan Rabiul Awal mengingatkan kita pada kelahiran teragung sepanjang sejarah umat manusia. Dia adalah kelahiran Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, utusan Allah Subhanahu Wata'ala yang termulia dan penutup risalah langit.

Berbagai simbol kecintaan pun digiatkan oleh sebagian besar kaum muslimin, digelarlah berbagai lomba yang katanya "islami", dirayakan peringatan Maulid Nabi di berbagai sekolah, masjid dan instansi, bahkan sampai menjadi hari libur nasional di negeri ini. Dengan begitu giat dan "ikhlas" mereka melakukan itu semua. Tenaga, waktu dan harta mereka korbankan demi menyukseskannya, dengan sebuah alasan bahwa itu adalah bentuk cinta kepada Rasul-Nya Shalallahu Alaihi Wassalam.

Namun...? Begitukah cara mencintai beliau Shalallahu Alaihi Wassalam? Pertanyaan inilah yang perlu di munculkan kali pertama.

Ketahuilah wahai saudaraku kaum muslimin. Bahwa mencintai Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam adalah sebuah ibadah agung yang akan mendatangkan pahala besar. Ketika Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan orang yang akan merasakan lezatnya iman, diantaranya Rasulullah menyebutkan:"...seseorang yang mencintaiku lebih dari cinta dia kepada dirinya sendiri, anaknya, orang tuanya serta semua orang lainnya."

Imam Tirmidzi Rahimahullah meriwayatkan dengan sanad shohih daari Anas bin Malik berkata: "Ada seseorang yang datang kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bertanya:' Kapan terjadinya haari kiamat?' maka Rasulullah pun bergegas menjalankan sholat . Selesai sholat beliau bangkit dan bertanya:'Siapa yang bertanya tentang datangnya hari kiamat tadi?' Maka laki-laki itu menjawab:'Saya wahai rasulullah.' 'Apa yang telah engkau persiapkan?' Tanya Rasulullah lagi. Orang tadi menjawab:'Saya tidak memunyai banyak sholat dan puasa, hanya saaja saya mencintai Allah dan Rosul-Nya.' Maka Rosulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: 'Sesungguhnya itu bersama orang yang dicintai, dan engkau akan bersama orang yang engkau cintai." Siapakah yang dicintai orang tersebut?

Dan sudah merupakan sesuatu yang mapan pada kaum muslimin, bahwa ibadah tidak akan diterima oleh Allah kecuali dilakukan dengan ikhlas hanya karena-Nya dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.

Masalah keikhlasan, itu adalah urusan si pelaku dengan Allah saja, tidak ada orang lain yang mengetahuinya. Namun yang perlu kita pertanyakan adalah apakah semua itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah dalam cara mencintai beliau Shalallahu Alaihi Wassalam? Apakah Rasulullah memerintahkan, mencontohkan atau menyetujui ekspresi cinta semacam itu? Kalau ada yang mengatakan: "ya" maka datangkanlah kepada kami dalil shohih yang menyatakan hal tersebut, dan insya Allah kami akan segera mengamalkannya. Tapi kalau tidak, maka apakah kita melakukan sesuatu ibadah yang tidak pernah dilakukan oleh beliau dan para sahabatnya?Siapakah yang lebih mencintai beliau Shalallahu Alaihi Wassalam?Kita ataukah para sahabat? Sudah tentu para sahabat. Jika demikian apakah mereka melakukan itu semua!? Wallahi, seandainya itu perbuatan baik, dan seandainya itu adalah bentuk kecintaan kepada beliau Shalallahu Alaihi Wassalam niscaya merekalah orang yang paling dahulu melakukannya.

Sadarlah, bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda (yang artinya): " Barangsiapa yang melakukan amal perbuatan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amal itu tertolak." (HR.Bukhori Muslim)

Bukankah agama kita telah sempurna? Rosulullah Shalallahu Alaihi Wassalam telah mengajarkan pada umatnya tata cara buang hajat, berpakaian daan lainnya lalu mungkinkah beliau meninggalkan mengajarkan bagaimana cara mencintai beliau Shalallahu Alaihi Wassalam? Itu adalah sebuah kemustahilan.

Oleh karenanya, cintailah beliau Shalallahu Alaihi Wassalam dengan cara yang beliau contohkan dan diamalkan oleh para sahabatnya serta para ulama yang telah mengikuti mereka dengan baik.

Sumber: Disalin secara langsung tanpa menyertakan tulisan/teks arab, dari Muqoddimah, majalah Al-Furqon edisi 8 tahun ketujuh/Rabi'ul awal 1429/2008

Perdebatan Yang Boleh dan Yang Tidak Boleh

Written by Abu Muslim on 17.17

Al Ustadz Abu Karimah Askari bin jamal Al Bugisi


Terdapat nash-nash yang menjelaskan tentang tercelanya berdebat dalam agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir. Karena itu janganlah pulang balik mereka dengan bebas dari suatu kota ke kota yang lain memperdayakan kamu.” (Ghafir: 4)

Dan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Ghafir: 56)

Telah diriwayatkan dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang paling dibenci Allah adalah yang suka berdebat.” (Muttafaq Alaihi)

Juga dari hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah tersesat satu kaum setelah mendapatkan hidayah yang dahulu mereka di atasnya, melainkan mereka diberi sifat berdebat.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (Az-Zukhruf: 58) [HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5633].

Abdurrahman bin Abiz Zinad berkata: “Kami mendapati orang-orang yang mulia dan ahli fiqih -dari orang-orang pilihan manusia- sangat mencela para ahli debat dan yang mendahulukan akalnya. Dan mereka melarang kami bertemu dan duduk bersama orang-orang itu. Mereka juga memperingatkan kami dengan keras dari mendekati mereka.” (lihat Al-Ibanah Al-Kubra 2/532, Mauqif Ahlis Sunnah, Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili 2/591)

Demikian pula Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengatakan: “Pokok-pokok ajaran As-Sunnah menurut kami adalah: berpegang teguh di atas metode para sahabat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti mereka, dan meninggalkan bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat. Dan meninggalkan pertengkaran serta duduk bersama pengekor hawa nafsu, juga meninggalkan dialog dan berdebat serta bertengkar dalam agama ini.” (Syarh Al-Lalika`i, 1/156, Mauqif Ahlis Sunnah, Ar-Ruhaili 2/591).
Wahb bin Munabbih rahimahullahu berkata: “Tinggalkan perdebatan dari perkaramu. Karena sesungguhnya engkau tidak akan terlepas dari menghadapi salah satu dari dua orang: (1) orang yang lebih berilmu darimu, lalu bagaimana mungkin engkau berdebat dengan orang yang lebih berilmu darimu? (2) orang yang engkau lebih berilmu darinya, maka bagaimana mungkin engkau mendebat orang yang engkau lebih berilmu darinya, lalu dia tidak mengikutimu? Maka tinggalkanlah perdebatan tersebut!” (Lammud Durr, karangan Jamal Al-Haritsi hal. 158).

Namun di samping dalil-dalil yang melarang berdebat tersebut di atas, juga terdapat nash-nash lain yang menunjukkan kebolehannya. Di antara yang menunjukkan bolehnya berdebat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125).

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan beberapa kisah debat antara Rasul-Nya dengan orang-orang kafir. Seperti kisah Ibrahim ‘alaihissalam yang mendebat kaumnya. Demikian pula debat Nabi Musa ‘alaihissalam dengan Fir’aun, dan berbagai kisah lainnya yang disebutkan dalam Al-Qur`an. Demikian pula dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan perdebatan antara Nabi Adam dan Musa ‘alaihissalam, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Banyak dari kalangan imam salaf mengatakan: Debatlah kelompok Al-Qadariyyah dengan ilmu, jika mereka mengakui maka mereka membantah (pemikiran mereka sendiri). Dan jika mereka mengingkari, maka sungguh mereka telah kafir.”

Demikian pula banyak terjadi perdebatan di kalangan ulama salaf, seperti yang terjadi antara ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu dengan Ghailan Ad-Dimasyqi Al-Qadari, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang mendebat kelompok Khawarij, Al-Auza’i rahimahullahu yang berdebat dengan seorang qadari (pengikut aliran Qadariyyah), Abdul ‘Aziz Al-Kinani rahimahullahu dengan Bisyr bin Ghiyats Al-Marisi Al-Mu’tazili, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dengan para tokoh ahli bid’ah, serta yang lainnya, yang menunjukkan diperbolehkannya melakukan dialog dan debat tersebut. (Mauqif Ahlis Sunnah, 2/597).

Apa yang telah kami sebutkan di atas menunjukkan bahwa dalam masalah berdebat, tidak dihukumi dengan sikap yang sama. Namun tergantung dari keadaan, tujuan, dan maksud dari perdebatan tersebut. An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Jika perdebatan tersebut dilakukan untuk menyatakan dan menegakkan al-haq, maka hal itu terpuji. Namun jika dengan tujuan menolak kebenaran atau berdebat tanpa ilmu, maka hal itu tercela. Dengan perincian inilah didudukkan nash-nash yang menyebutkan tentang boleh dan tercelanya berdebat.”

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Pertengkaran dan perdebatan dalam perkara agama terbagi menjadi dua:

Pertama: dilakukan dengan tujuan menetapkan kebenaran dan membantah kebatilan. Ini merupakan perkara yang terpuji. Adakalanya hukumnya wajib atau sunnah, sesuai keadaannya. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)

Kedua: dilakukan dengan tujuan bersikap berlebih-lebihan, untuk membela diri, atau membela kebatilan. Ini adalah perkara yang buruk lagi terlarang, berdasarkan firman-Nya : “Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir.” (Ghafir: 4). Dan firman-Nya : “Dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu; karena itu Aku adzab mereka. Maka betapa (pedihnya) adzab-Ku.” (Ghafir: 5) [Mauqif Ahlis Sunnah, 2/600-601]

Ibnu Baththah rahimahullahu berkata:

“Jika ada seseorang bertanya: ‘Engkau telah memberi peringatan kepada kami dari melakukan pertengkaran, perdebatan, dan dialog (dengan ahlul bid’ah). Dan kami telah mengetahui bahwa inilah yang benar. Inilah jalan para ulama, jalan para sahabat, dan orang-orang yang berilmu dari kalangan kaum mukminin serta para ulama yang diberi penerangan jalan. Lalu, jika ada seseorang datang kepadaku bertanya tentang sesuatu berupa berbagai macam hawa nafsu yang nampak dan berbagai macam pendapat buruk yang menyebar, lalu dia berbicara dengan sesuatu darinya dan mengharapkan jawaban dariku; sedangkan aku termasuk orang yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan ilmu tentangnya serta pemahaman yang tajam dalam menyingkapnya. Apakah aku tinggalkan dia berbicara seenaknya dan tidak menjawabnya serta aku biarkan dia dengan bid’ahnya, dan saya tidak membantah pendapat jeleknya tersebut?’
Maka aku akan mengatakan kepadanya: Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu- bahwa orang yang seperti ini keadaannya (yang mau mendebatmu), yang engkau diuji dengannya, tidak lepas dari tiga keadaan.
Adakalanya dia orang yang engkau telah mengetahui metode dan pendapatnya yang baik, serta kecintaannya untuk mendapatkan keselamatan dan selalu berusaha berjalan di atas jalan istiqamah. Namun dia sempat mendengar perkataan mereka yang para setan telah bercokol dalam hati-hati mereka, sehingga dia berbicara dengan berbagai jenis kekufuran melalui lisan-lisan mereka. Dan dia tidak mengetahui jalan keluar dari apa yang telah menimpanya tersebut, sehingga dia bertanya dengan pertanyaan seseorang yang meminta bimbingan, untuk mendapat solusi dari problem yang dihadapinya dan obat dari gangguan yang dialaminya. Dan engkau memandang bahwa dia akan taat dan tidak menyelisihinya.
Orang yang seperti ini, yang wajib atasmu adalah mengarahkan dan membimbingnya dari berbagai jeratan setan. Dan hendaklah engkau membimbingnya kepada Al-Kitab dan As-Sunnah serta atsar-atsar yang shahih dari ulama umat ini dari kalangan para sahabat dan tabi’in. Semua itu dilakukan dengan cara hikmah dan nasihat yang baik. Dan jauhilah sikap berlebih-lebihan terhadap apa yang engkau tidak ketahui, lalu hanya mengandalkan akal dan tenggelam dalam ilmu kalam. Karena sesungguhnya perbuatanmu tersebut adalah bid’ah. Jika engkau menghendaki sunnah, maka sesungguhnya keinginanmu mengikuti kebenaran namun dengan tidak mengikuti jalan kebenaran tersebut adalah batil. Dan engkau berbicara tentang As-Sunnah dengan cara bukan As-Sunnah adalah bid’ah. Jangan engkau mencari kesembuhan saudaramu dengan penyakit yang ada pada dirimu. Jangan engkau memperbaikinya dengan kerusakanmu, karena sesungguhnya orang yang menipu dirinya tidak bisa menasihati manusia. Dan siapa yang tidak ada kebaikan pada dirinya, maka tidak ada pula kebaikan untuk yang lainnya. Siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beri taufiq, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meluruskan jalannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolong dan membantunya.”

Abu Bakr Al-Ajurri rahimahullahu berkata:
“Jika seseorang berkata: ‘Jika seseorang yang telah diberi ilmu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu ada seseorang datang kepadanya bertanya tentang masalah agama, lalu mendebatnya; apakah menurutmu dia perlu mengajaknya berdialog agar sampai kepadanya hujjah dan membantah pemikirannya?’
Maka katakan kepadanya: ‘Inilah yang kita dilarang dari melakukannya, dan inilah yang diperingatkan oleh para imam kaum muslimin yang terdahulu.’
Jika ada yang bertanya: ‘Lalu apa yang harus kami lakukan?’
Maka katakan kepadanya: ‘Jika orang yang menanyakan permasalahannya kepadamu adalah orang yang mengharapkan bimbingan kepada al-haq dan bukan perdebatan, maka bimbinglah dia dengan cara yang terbaik dengan penjelasan. Bimbinglah dia dengan ilmu dari Al-Kitab dan As-Sunnah, perkataan para shahabat dan ucapan para imam kaum muslimin. Dan jika dia ingin mendebatmu, maka inilah yang dibenci oleh para ulama, dan berhati-hatilah engkau terhadap agamamu.’
Jika dia bertanya: ‘Apakah kita biarkan mereka berbicara dengan kebatilan dan kita mendiamkan mereka?’
Maka katakan kepadanya: ‘Diamnya engkau dari mereka dan engkau meninggalkan mereka dalam apa yang mereka bicarakan itu lebih besar pengaruhnya atas mereka daripada engkau berdebat dengannya. Itulah yang diucapkan oleh para ulama terdahulu dari ulama salafush shalih kaum muslimin.” (Lammud Durr, Jamal Al-Haritsi hal. 160-162).


http://www.asysyariah.or.id/



Tashfiyah dan Tarbiyah

Written by Abu Muslim on 22.58

Syaikh Salim bin 'Id al Hilali Hafizhahullah


Ditanyakan kepada Syaikh Salim bin 'Id al Hilali –hafizhahullah:
Bagaimana sikap kita dalam menghadapi syubhat yang dilontarkan kepada as-Salafiyyun, bahwa as-Salafiyun tidak peduli dengan masalah Iqamatud-Daulah atau al Khilafah al Islamiyah (mendirikan atau membangun Negara dan Kekuasaan Islam)?

Syaikh Salim bin 'Id al Hilali -hafizhahullah- menjawab:

Alhamdulillah, wash-shalatu was-salamu 'ala Rasulillah, wa 'ala alihi wa ash habihi wa man walah,
Sebagaimana yang tadi telah disebutkan oleh Syaikh Ali -hafizhahullah- bahwa syubhat-syubhat itu sangat banyak.1 Sehingga menjawabnya pun membutuhkan waktu yang panjang. Oleh karena itu beliau meringkasnya. Dan apa yang telah beliau sampaikan sebenarnya sudah cukup.
Namun, tatkala permasalahan yang ditanyakan berkaitan dengan masalah kenegaraan dan pemerintahan, maka permasalahan ini merupakan permasalahan paling besar, dan merupakan sebab terbesar yang telah membangkitkan dan mengobarkan para pemuda untuk sangat mudah melakukan takfir (pengkafiran) dan pemberontakan atau demo-demo, dan bahkan terorisme berbuat anarkhis. Sebagian permasalahan ini telah dijelaskan oleh Syaikh Ali -hafizhahullah- dan saya akan menjelaskan dari sisi lain, yang kaitannya lebih erat dengan permasalahan politik atau kenegaraan secara ringkas pula, Insya Allah.

Pertama kali yang semestinya kita pahami adalah, bahwa negara yang penduduknya kaum Muslimin, di dalamnya dikumandangkan adzan, ditegakkan shalat, mayoritas keadaan kaum Muslimin berhukum dengan syariat Islam, maka negara ini adalah negara Islam. Karena perbedaan antara negara Islam dengan negara kafir, sebagaimana telah disebutkan oleh al Muzani dalam kitab Ushulus-Sunnah, adalah dikumandangkan adzan dan ditegakkan shalat di dalamnya.

Oleh karena itu, terhadap orang-orang yang mengatakan "kalian tidak peduli dengan iqamatud-Daulatil-Islamiyah (mendirikan negara Islam)," maka kita katakan kepada mereka, sesungguhnya negara-negara Islam sudah ada dan berdiri! Namun yang menjadi permasalahan, mayoritas hukum-hukum yang kini diterapkan di sebagian negara-negara Islam, baik dalam bidang perekonomian, politik, pendidikan, kebudayaan dan lain-lainnya, hampir secara keseluruhan merupakan hukum-hukum buatan manusia, hukum-hukum impor (yang didatangkan dari negara-negara kafir, Red.).

Para ulama telah menjelaskan secara terperinci tentang permasalahan ini.2 Yakni, tentang berhukum dengan hukum-hukum atau undang-undang buatan manusia. Para ulama menerangkan, bahwa seseorang yang berhukum dengan hukum selain hukum Allah, berarti ia telah melakukan sebuah kekafiran yang kecil, yang tidak mengeluarkannya dari agama Islam. Akan tetapi, mungkin saja kekafiran yang kecil ini mengeluarkannya kepada kekafiran yang besar -seperti yang telah saya terangkan secara terperinci di Masjid al Istiqlal kemarin.3 Yaitu, apabila ia menganggap dan berkeyakinan halal atau bolehnya berhukum dengan selain hukum Allah; atau ia berkata, saya tidak merasa wajib atau harus berhukum dengan hukum Allah; atau berkata, berhukum dengan selain hukum Allah lebih baik daripada berhukum dengan hukum Allah; atau berkata, hukum-hukum dan undang-undang lainnya sama saja dengan hukum Allah; atau berkata, saya bebas (terserah saya mau berhukum dengan hukum Allah atau selainnya, sama saja); dan perkataan lainnya yang senada dengannya. Maka, berarti ia -dengan kesepakatan para ulama Ahlus-Sunnah- telah melakukan kekafiran yang besar (keluar dari Islam, Red.), wal 'iyadzu billahi tabaraka wa ta'ala.

Berarti, selama negara-negara Islam kini sudah ada dan tegak, yang dituntut untuk kita lakukan adalah memperbaiki keadaan negara-negara Islam ini, dengan metode yang telah diajarkan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ; baik dalam cara berdakwah, pembinaan umat berdasarkan metode at-tashfiyah wat- tarbiyah (memurnikan umat dari kesyirikan, bid'ah dan maksiat, kemudian membina membimbing mereka memahami Islam dengan baik dan benar), bukan dengan cara-cara yang saat ini gencar dilakukan oleh sebagian golongan-golongan atau partai-partai. Seperti melakukan kudeta-kudeta militer, pemberontakan-pemberontakan, aksi-aksi mogok, atau bahkan -lebih ironi lagi- mengadakan aliansi dengan negara-negara kafir, demi menggulingkan pemerintah negara Islam, atau usaha-usaha lainnya.
Ketahuilah! Justru semua ini semakin menambah perpecahan dan kelemahan kaum Muslimin di banyak negara-negara Islam!

Jadi, yang kita lakukan ialah mengadakan perbaikan-perbaikan pada pemerintah negara-negara Islam saat ini. Kita pun berusaha menyatukan seluruh negara-negara Islam, agar mereka saling bekerjasama, bersatu, menolong antara yang satu dengan yang lainnya; dan akhirnya mereka seperti firman Allah berikut:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ ...

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain…. (QS at Taubah/9:71).
Hendaknya kita selalu ingat dan tidak lupa bahwa orang-orang kafir, walaupun kekafiran mereka berbeda-beda, negara mereka pun berbeda-beda, namun -hendaknya kita tetap waspada dan siaga- bahwasanya mereka senantiasa melakukan penyatuan-penyatuan yang terorganisir sesama mereka, baik dalam masalah politik, perekonomian, ilmu pengetahuan, dan lain-lain. Karena (mereka pun tahu) bahwa bersatu merupakan kekuatan.

Oleh karena itu, di antara tujuan kita (dalam mengadakan perbaikan-perbaikan di segala bidang kehidupan) adalah yang seperti Syaikh kami (al Albani rahimahullah ) selalu menuliskan di dalam buku-buku beliau, berupaya menuju kehidupan yang Islami.

Tentu saja, beliau tidak bermaksud bahwa kehidupan Islami saat ini tidak ada sama sekali! Akan tetapi yang beliau maksud, bahwa kehidupan Islami yang ada saat ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari agama Allah. Maka dari itu, kita harus berdakwah kepada manusia dan kaum Muslimin seluruhnya, menuju penegakkan syari'at Allah dalam seluruh bidang kehidupan mereka; baik dalam bidang politik, perekonomian, atau pun ilmu pengetahuan. Demikian pula dalam hubungan nasional maupun internasional, baik bersama kawan atau pun lawan.

Inilah sekilas dan pandangan kita (tentang bernegara) secara umum dan singkat. Metode kita ialah melakukan perbaikan-perbaikan dengan cara berdakwah mengajak manusia kepada Allah, memurnikan mereka dari polusi kesyirikan, bid'ah, dan maksiat, lalu membimbing dan membina mereka kepada pemahaman dan praktek Islam yang baik dan benar. Seperti firman Allah:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (١٢٥)

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…. (QS an Nahl/16:125).

Kita juga jangan sampai melupakan, wahai Saudara-saudaraku, bahwa tegaknya Daulah Islamiyah merupakan pemberian dan karunia Allah semata bagi hamba-hamba-Nya yang shalih dan bertakwa. Jika kita beramal, juga orang-orang shalih beramal, maka sesungguhnya kekuatan, kekuasaan dan kejayaan Islam merupakan janji Allah.
Allah berfirman:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, mereka tetap menyembahk-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku…. (QS anNur/24:55).

Dan kami berikan kabar gembira kepada Anda semua, bahwa masa depan adalah milik Islam yang benar dan lurus, yang berada di atas manhaj as-Salafush-Shalih. Manhaj yang diberkahi Allah, yang mengikat manusia agar senantiasa berhubungan dengan Allah dan melaksanakan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang akan membawa mereka semua kepada keimanan, keamanan, dan kedamaian.

Kami memohon kepada Allah agar memberikan taufiq-Nya selalu kepada setiap Muslim.


(Ceramah Syaikh Salim bin 'Id al Hilali –hafizhahullah- di Jakarta Islamic Center (JIC), Ahad, 23 Muharram 1428H/11 Februari 2007M)


____________________Foot Note:
1 Lihat Majalah As-Sunnah, Liputan Edisi 01/XI/1428H/2007M, Rubrik Manhaj, Salafiyyun Menepis Tuduhan Dusta, ceramah Fadhilatusy-Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari –hafizhahumallahu, di Masjid Islamic Center Jakarta, hari Ahad, 23 Muharram 1428H / 11 Februari 2007M.

2 Lihat risalah ilmiah Syaikh Salim bin 'Id al Hilali yang menjelaskan masalah ini secara gamblang dan terperinci, Qurratu 'Uyun fi Tash-hihi Tafsiri 'Abdillah Ibni 'Abbas li Qaulihi Ta'ala: Wa Man lam Yahkum bi Ma Anzalallahu fa Ula-ika Humul Kafirun.

3 Ceramah di Masjid al Istiqlal Jakarta, hari Sabtu, 22 Muharram 1428H / 10 Februari 2007. Pembahasan yang dimaksud kami angkat pada edisi ini dalam satu rangkaian Rubrik Manhaj. Lihat jawaban Fadhilatusy-Syaikh Salim bin 'Id al Hilali hafizhahullah- tentang Kufrun Duna Kufrin.

Pentingnya Penyembuhan Dengan Al Qur'an Dan Assunah

Written by Abu Muslim on 20.23

Al Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas

Tidak diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan Al-Qur’an dan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa ruqyah, merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Katakanlah ; Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman” [Fushshilat : 44]


“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” [Al-Israa : 82]

Pengertian “dari Al-Qur’an”, pada ayat di atas adalah Al-Qur’an itu sendiri. Karena Al-Qur’an secara keseluruhan adalah penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas [Lihat Al-Jawaabul Kaafi Liman Sa’ala Anid Dawaa-isy Syaafi (jawaban yang memadai bagi orang yang bertanya tentang obat penyembuh yang mujarab) atau Ad-Daa’wad Dawaa’ (penyakit dan obatnya) karya Ibnul Qayyim (hal.7)]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman” [Yunus : 57]

Dengan demikian, Al-Qur’an merupakan penyembuh yang sempurna di antara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al-Qur’an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakit pun yang mampu melawan Al-Qur’an untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika (firman-firman itu) turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut, atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya.

Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al-Qur’an terdapat jalan penyembuhannya, sebab kesembuhan, serta pencegahan terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap Kitab-Nya. Dan Allah Azza wa Jalla (Yang Mahaperkasa lagi Mahaagung) telah menyebutkan di dalam Al-Qur’an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan juga fisik.

Adapun penyakit-penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu : penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu, dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah yang Mahasuci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci yang disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara penyembuhan penyakit-penyakit tersebut. [Lihat Zaadul Ma’aad karya Ibnul Qayyim (IV/6, IV/352)]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam Al-Qur’an itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman” [Al-Ankabuut : 51]

Al-Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan.

“Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al-Qur’an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh Al-Qur’an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya” [Lihat Zaadul Ma’aad (IV/352)]

Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, Al-Qur’an telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, dan juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Yakni, bahwa kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam Al-Qur’an, yaitu ada tiga point.

  1. Menjaga kesehatan
  2. Melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit
  3. Mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan. [Lihat sumber-sumber sebelumnya Zaadul Ma’aad (IV/6, 352)]

Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan Al-Qur’an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang sangat menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat Al-Faatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zamzam dan membacakan padanya surat Al-Faatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar. Kemudian aku beritahukan kepada orang banyak yang mengeluhkan suatu penyakit dan banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat”[Lihat Zaadul Ma’aad (IV/178) dan Al-Jawaabul Kaafi (hal. 23)]

Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jama’ dari ruqyah) Nabawi yang riwayatnya shahih merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dengan ayat dan do’a yang dipanjatkan. Apabila do’a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang terkabulnya do’a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan akan tercapai hal-hal yang diinginkan. Yang demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan berkali-kali. Dan do’a pun berfungsi sebagai penangkal bala’ (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun. [Lihat Al-Jawaabul Kaafi (hal. 22-25)]

“Tidak ada yang dapat mencegah qadha’ (takdir) kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan pada umur kecuali kebajikan” [HR Al-Hakim I/493, Ibnu Majah no. 4022, Ahmad V/277, 280, 282 dan Ath-Thahawi no. 3069 dari Tsauban dan At-Tirmidzi no. 2139, Ath-Thahawi dalam Musykilul Autsaar VIII/78 no 3068 dari Salman dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Silsilah Al-Ahaadits Ash-Shahiihah no. 154]

Tetapi yang harus dimengerti dengan cermat, yaitu bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan beberapa ta’awudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan ta’awwudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun, ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang menghalangi reaksi obat.

Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang mengobati

Yang berasal dari pihak pasien adalah berupa kekuatan dirinya dan kesungguhan bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa Al-Qur’an itu memang penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman dan ta’awwudz yang benar yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap penyakit. Dan seseorang yang melakukan perlawanan tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal, yaitu :

Pertama : Keadaan senjata yang dipergunakan haruslah benar, bagus dan kedua tangan yang menggunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti, apalagi jika kedua hal di atas tidak ada, yaitu, hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, tawajjuh (menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata.

Kedua : Dari pihak yang mengobati dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah juga harus memenuhi kedua hal di atas . Oleh karena itu, Ibnut Tiin rahimahullah berkata : “Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta’awwudz dan juga yang lainnya dari Nama-Nama Allah adalah pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala kesembuhan tersebut akan terwujud”

Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu :

  1. Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, atau Asma dan sifat-Nya, atau sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  2. Ruqyah itu boleh diucapkan dalam bahasa Arab atau bahasa lain yang difahami maknanya.
  3. Harus diyakini bahwa bukanlah dzat ruqyah itu sendiri yang memberikan pengaruh, tetapi yang memberi pengaruh itu adalah kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja. [Lihat Al-Ilaaj bir Ruqaa Minal Kitaab wa Sunnah hal. 83 ]

[Disalin dari buku Do’a & Wirid Mengobati Guna-Guna Dan Sihir Menurut Al-Qur’an Dan As-Sunnah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Cetakan Keenam Dzulhijjah 1426H/Januari 2006M]

Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/2416/slash/0